Pada Tahun 2013 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum sejumlah 325 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 5 September 2013 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013, atau usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 19 September 2013, khusus bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional (mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan) paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (18 April 1997 sampai dengan 17 April 2002 dan tidak terputus, serta sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut);
PERSYARATAN TAMBAHAN
- Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan, serta persyaratan khusus yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.
- Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah. (Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam Lampiran IV ).
- Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.kkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar.
- Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 23 September 2013 pukul 16.00 WIB.
- Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan sertifikat sebagaimana yang diminta.
- Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan DINYATAKAN TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, dan pelamar tidak berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Informasi dan pendaftaran: www.ropeg.kkp.go.id
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Karir
dengan judul Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2013. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://weeklywork.blogspot.com/2013/09/penerimaan-cpns-kementerian-kelautan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Admin -
Belum ada komentar untuk "Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2013"
Posting Komentar