Dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN 2013 Semester I juga disampaikan, realisi penyerapan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) sebesar Rp 163.019,1 miliar atau 26,2 persen dari pagu alokasi anggaran belanja K/L dalam APBNP 2013 sebesar Rp 622.008,7 miliar. Pada periode yang sama tahun 2012, realisasi penyerapan belanja K/L mencapai 30,0 persen.
Realisasi belanja K/L tersebut berdasar sumber dananya terdiri dari :
- rupiah murni sebesar Rp155.318,0 miliar (28,1 persen);
- pinjaman luar negeri sebesar Rp2.016,3 miliar (6,9 persen);
- hibah sebesar Rp168,6 miliar (17,4 persen);
- pinjaman dalam negeri sebesar Rp77,4 miliar (10,3 persen);
- surat berharga syariah negara project based sukuk sebesar Rp142,5 miliar (17,8 persen);
- pagu penggunaan pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp2.002,6 miliar (12,3 persen); dan
- badan layanan umum sebesar Rp3.293,7 miliar (15,5 persen).
Adapun realisasi penyerapan sepuluh K/L yang memperoleh anggaran terbesar dalam APBNP 2013 (74,5% dari total anggaran K/L) adalah:
(1) Kementerian Pertahanan (13,4 persen);
(2) Kementerian Pekerjaan Umum (13,4 persen);
(3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (12,8 persen);
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia (7,6 persen);
(5) Kementerian Agama (7,3 persen);
(6) Kementerian Kesehatan (5,9 persen);
(7) Kementerian Perhubungan (5,7 persen);
(8) Kementerian Keuangan (3,0 persen);
(9) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2,8 persen); dan
(10) Kementerian Pertanian (2,6 persen).
“Dari sepuluh K/L dengan pagu anggaran terbesar, terdapat enam K/L yang penyerapannya di atas daya serap nasional yang mencapai 26,2 persen, yaitu:
(1) Kementerian Pertahanan (33,7 persen);
(2) Kepolisian Negara RI (35,0 persen);
(3) Kementerian Agama (27,0 persen);
(4) Kementerian Kesehatan (31,0 persen);
(5) Kementerian Keuangan (35,3 persen); dan
(6) Kementerian Pertanian (36,4 persen),” ungkap laporan tersebut.
Sementara itu penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di bawah daya serap nasional (26,2 persen).
Daya Serap Tertinggi dan Terendah
Menurut laporan Menteri Keungan itu, dilihat berdasarkan kinerja daya serap anggaran dari pagu yang ditetapkan, dalam semester I tahun 2013, dari 86 K/L pengguna anggaran terdapat 40 K/L atau 46,5 persen dari total K/L yang mempunyai daya serap belanja tinggi (di atas daya serap nasional, yaitu antara 26,2 persen sampai 47,4 persen); 25 K/L atau 29,1 persen dari total K/L dengan daya serap sedang antara 20,0 persen sampai dengan 26,2 persen sampai 47,4 persen); 25 K/L atau 29,1 persen dari total K/L dengan daya serap sedang antara 20,0 persen sampai dengan 26,2 persen; dan 21 K/L atau 24,4 persen dari total K/L dengan daya serap di bawah 20,0 persen.
Sepuluh K/L yang memiliki kinerja daya serap anggaran yang relatif lebih baik dari K/L lainnya, yaitu:
(1) Badan Pusat Statistik (47,4 persen),
(2) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (47,3 persen),
(3) Dewan Ketahanan Nasional (40,7 persen),
(4) Mahkamah Agung (39,2 persen),
(5) Komisi Yudisial (37,8 persen),
(6) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (37,7 persen),
(7) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (37,7 persen)
(8) Majelis Permusyawaratan Rakyat (36,8 persen),
(9) Mahkamah Konstitusi (36,5 persen), dan
(10) Kementerian Pertanian (36,4 persen).
Adapun K/L dengan daya serap sedang (kinerja penyerapannya antara 20,0 persen–26,2 persen), antara lain: Badan Informasi Geospasial (24,4 persen), Kementerian Kehutanan (23,9 persen), Kementerian Lingkungan Hidup (23,4 persen), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (24,4 persen), Kementerian Pekerjaan Umum (24,5 persen), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (25,5 persen), Badan Standardisasi Nasional (25,4 persen), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (23,6 persen), Badan Pengawas Obat dan Makanan (23,2 persen) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (21,1 persen)
Sementara i K/L dengan daya serap rendah (kinerja penyerapan di bawah 20,0 persen), antara lain:
(1) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (2,3 persen),
(2) Badan Pengembangan Wilayah Suramadu/ BPWS (3,1 persen),
(3) Lembaga Sandi Negara (4,0 persen),
(4) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (5,4 persen),
(5) Badan Pengawas Pemilu (6,0 persen),
(6) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (10,7 persen),
(7) Kementerian Sosial (11,7 persen),
(8) Komisi Pemilihan Umum (12,6 persen),
(9) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (13,0 persen),
(10) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (13,7 persen), dan
(11) Kementerian Perhubungan (17,6 persen).
Sumber : (Humas Kemenkeu/ES)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita
dengan judul Inilah K/L Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi dan Terendah Pada Semester I/2013 . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://weeklywork.blogspot.com/2013/07/inilah-kl-dengan-penyerapan-anggaran.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Admin -
Belum ada komentar untuk "Inilah K/L Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi dan Terendah Pada Semester I/2013 "
Posting Komentar