Kumpulan artikel yang bermanfaat bagi pemilik dan bagi pengunjung blog ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Search

Update Antivirus Manual

Ketentuan-Ketentuan yang terkait Penyusutan Barang Milik Negara


Ketentuan-Ketentuan yang terkait Penyusutan Barang Milik Negara adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tanggal 02 Januari 2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 53/KMK.06/2012 Tanggal 24 Februari 2012 Tentang Penerapan Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4/KMK.06/2013 Tanggal 02 Januari 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 53/KMK.06/2012 Tentang Penerapan Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
  4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/2013 Tanggal 13 Maret 2013 Tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
  5. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KM.6/2013 Tanggal 12 April 2013 Tentang Modul Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori CaLK / Peraturan dengan judul Ketentuan-Ketentuan yang terkait Penyusutan Barang Milik Negara. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://weeklywork.blogspot.com/2013/07/ketentuan-ketentuan-yang-terkait.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Admin -

Belum ada komentar untuk "Ketentuan-Ketentuan yang terkait Penyusutan Barang Milik Negara"

Posting Komentar